Ushul Fiqh
- Pengertian
Ushul Fiqh adalah suatu ilmu yang mengkaji tentang
hukum-hukum islam yang sesuai dengan dalil- dalil instinbat
- Perbedaan Usul Fiqh dengan Ilmu Fiqh
Ushul Fiqh: mengali dalil- dalil untuk di jadikan sebagai
hukum
Ilmu Fiqh : hasil dari hukum tersebut
- Pembagian Hukum
Hukum Wad'i : Sebagai pertimbangan hukum yang mengikuti hukum Taklifi
- Macam- Macam Dalil
Dalil Aqli : Dalil yang bersumber dari akal pikiran manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar