Selasa, 09 September 2014

Ushul Fiqh

Ushul Fiqh
  • Pengertian
Ushul Fiqh adalah suatu ilmu yang mengkaji tentang hukum-hukum islam yang sesuai dengan dalil- dalil instinbat
  • Perbedaan Usul Fiqh dengan Ilmu Fiqh
Ushul Fiqh: mengali dalil- dalil untuk di jadikan sebagai hukum
Ilmu Fiqh : hasil dari hukum tersebut
  • Pembagian Hukum
Hukum Taklifi : Hukum yang berisi tentang ketetapan Allah yang berupa perintah maupun larangan
Hukum Wad'i : Sebagai pertimbangan hukum yang mengikuti hukum Taklifi
  • Macam- Macam Dalil
Dalil Naqli : Dalil yang bersumber dari Al-quran dan Hadits
Dalil Aqli : Dalil yang bersumber dari akal pikiran manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar