Minggu, 09 November 2014

Contoh Kasus Qowaid Al-Fiqhiyyah

Ad-dhorurotu Tubihul Mahdhurot

(Darurat Membolehkan sesuatu yang Sulit)


Contoh kasus penerapan apabila terdapat seseorang yang tersesat di hutan. di dalam hutan tersebut, tidak ada makanan lain selain babi hutan. maka di berbolehkan bagi orang tersebut untuk menyembelih babi itu untuk dimakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar